Diabetes melitus (DM)
merupakan sekelompok penyakit metabolik yang ditandai dengan adanya peningkatan
kadar glukosa dalam darah (Hyperglikemia) yang diakibatkan oleh kelainan dalam
sekresi insulin, aksi insulin atau keduanya. (American Diabetes Association
(ADA), 2004 dalam Smeltzer & Bare, 2008). DM dapat menyebabkan komplikasi
pada berbagai sistem tubuh. Komplikasi DM bersifat jangka pendek dan jangka
panjang. Komplikasi jangka pendek meliputi; hypoglikemia dan ketoasidosis,
sedangkan komplikasi jangka panjang dapat berupa kerusakan makroangiopati dan
mikroangiopati. Kerusakan makroangiopati meliputi: penyakit arteri koroner,
kerusakan pembuluh darah serebral dan kerusakan pembuluh darah perifer. Adapun
komplikasi mikroangiopati meliputi: retinopati, nefropati dan neuropati
(Smeltzer & Bare, 2008). Neuropati dalam diabetes mengacu kepada sekelompok
penyakit yang menyerang semua tipe saraf, termasuk saraf perifer (sensorimotor), otonom, dan spinal. Dua tipe
neuropati diabetik yang paling sering dijumpai adalah polineuropati sensorik
(perifer) dengan gejala permulaannya adalah parestesia (rasa tertusuk-tusuk,
kesemutan), rasa terbakar, kaki terasa baal (patirasa) dan neuropati otonom
yang mengakibatkan berbagai disfungsi hampir seluruh organ tubuh seperti
kardiovaskuler, gastrointestinal, urinarius, kelenjar adrenal, dan disfungsi
seksual (Smeltzer & Bare, 2008).
Terapi dan
pencegahan terjadinya neuropati diabetik adalah dengan melakukan pengontrolan
kadar gula darah secara teratur dan mencegah terjadinya luka pada kaki Karena
adanya komplikasi yang disebut neuropati, pasien diabetes mengalami penurunan
sensitivitas dan intoleransi terhadap dingin di kaki mereka. Neuropati terjadi
ketika suplai darah ke ujung saraf kecil di kaki dan tangan berhenti atau
berkurang (Echeverry, 2007).
Perawatan kaki
yang bersifat preventif mencakup tindakan mencuci kaki dengan benar,
mengeringkan dan meminyakinya; harus berhati-hati agar jangan sampai celah di
antara jari-jari kaki menjadi basah. Inspeksi atau pemeriksaan kaki harus
dilakukan setiap hari untuk memeriksa apakah terdapat gejala kemerahan, lepuh,
fisura, kalus, atau ulserasi (Smeltzer & Bare, 2008). Menurut The
Centers for Disease Control and Prevention (2009) bahwa perawatan kaki
secara teratur dapat mengurangi penyakit kaki diabetik sebesar 50-60% yang
mempengaruhi kualitas hidup. Kemauan melakukan perawatan kaki diabetik maka
diabetisi harus mempunyai niat yang tinggi karena perawatan kaki diabetik ini
harus dilakukan secara teratur jika ingin benar-benar mendapatkan kualitas
hidup yang baik. Pemeriksaan dan perawatan kaki diabetes merupakan semua
aktivitas khusus (senam kaki, memeriksa dan merawat kaki) yang dilakukan
individu yang beresiko sebagai upaya dalam mencegah timbulnya ulkus diabetikum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar